Handphone Aiman Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Pengacara akan Ambil Langkah Hukum

Senin, 29 Januari 2024 - 23:07 WIB
Kuasa Hukum Aiman Witjaksono akan mengambil langkah tegas atas penyitaan handphone milik Aiman oleh penyidik Polda Metro Jaya buntut kasus aparat tidak netral. Langkah tegas itu adalah, pihaknya akan melaporkan kasus penyitaan handphone itu kepada bidang terkait seperti Komnas HAM, Ombudsman hingga ke Propam.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024). Finsen mengatakan hal tersebut merupakan langkah solid dan seluruh jajan di Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk membela apa yang disuarakan oleh Aiman.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong.

Aiman keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB masih didampingi sejumlah advokat BAKI GAMA 03 juga kemudian dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Reporter : Giffar Rivana

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More