Pelaku Pembakaran Masjid Ditangkap, Polisi akan Lakukan Tes Kejiwaan
Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:15 WIB
Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara SMY dibekuk di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. pelaku diketahui merupakan pengontrak yang telah tinggal selama 2 bulan di kawasan tersebut. Kini kepolisian masih mendalami motif pelaku pembakaran masjid dan akan melakukan tes kejiwaan untuk mengecek psikologis pelaku Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatan SMY dalam 2 kejadian pembakaran sebelumnya
Kontributor: Sofyan Firdaus
Produser: Kristo Suryokusumo
Kontributor: Sofyan Firdaus
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)