Dinilai Bahayakan Pengendara, Bawaslu Tertibkan APK di Jalan Margonda, Depok

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:25 WIB
Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat. Selain melanggar aturan, keberadaan APK tersebut dinilai membahayakan para pengendara yang melintas.

Bawaslu Kota Depok juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda dengan paksa.

Kontributor: Iyungrizki

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More