Tak Hanya Insentif Pajak Semata, Pengusaha Bali Butuh Kepastian Usaha

Selasa, 23 Januari 2024 - 11:20 WIB
Kalangan pengusaha hiburan di Bali memandang keputusan pemerintah untuk memberikan insentif pajak hiburan tertentu dianggap belum memberikan kepastian usaha.

Aktivis sosial Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik mencotohkan di bidang pijat dan spa. Dengan tarif yang hanya sekitar Rp150 ribu, pengenaan pajak 40% akan langsung memberi pukulan di sektor usaha tersebut.

Ni Luh meminta pemerintah memberikan kepastian usaha dan bukan hanya sekedar insentif pajak semata. Sebelumnya terkait pengenaan pajak hiburan, pemerintah memastikan telah memberikan insentif yang dibutuhkan.

Seperti keringanan pajak penghasilan badan bagi usaha di sektor hiburan.

Reporter : Raharjo Padmo

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More