Paman Bejat Cabuli Dua Keponakan di Bawah Umur
Rabu, 30 Desember 2020 - 21:59 WIB
Sw, 16 tahun dan Rf, 15 tahun, menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, Af, 37 tahun
Kelakuan bejat ini terungkap setelah Af digerebek di hotel di Kota Baubau, Rabu (16/12)
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan hilangnya kedua korban
Belakangan terungkap aksi cabul sang paman dilakukan sejak tahun 2018 silam
Korban pertama adalah Sw dengan iming-iming diberi uang jajan
Belakangan aksi serupa juga dilakukan terhadap Rf pada Oktober 2020
Pencabulan kemudian dilakukan berulangkali sebelum akhirnya ketahuan
Af kini mendekam di tahanan Polsek Wolio
Dia dijerat UU Nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak
Kontributor : Andhyeba
(sir)