Satpol PP DKI Beri Waktu Seminggu untuk Parpol Turunkan APK Melanggar yang Ganggu Keindahan Kota
Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:25 WIB
Beginilah kondisi salah satu jembatan penyeberangan orang yang ada di Jakarta. Fasilitas umum ini hampir di penuhi oleh alat peraga kampanye (APK). Selain tak sedap dipandang, keberadaan beragam APK ini juga melanggar aturan KPU dan merusak keindahan wajah Ibu Kota.
Pemprov DKI, KPU, Bawaslu dan perwakiln Parpol menggelar rapat koordinasi Kamis (18/1/2024). Parpol maupun Caleg diberikan batas waktu hingga satu minggu untuk melakukan penurunan APK.
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan
Pemprov DKI, KPU, Bawaslu dan perwakiln Parpol menggelar rapat koordinasi Kamis (18/1/2024). Parpol maupun Caleg diberikan batas waktu hingga satu minggu untuk melakukan penurunan APK.
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan
(whf)