Sejumlah Petugas KAI Diperiksa KNKT, Pasca-Insiden Tabrakan di Cicalengka Bandung

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:28 WIB
Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam

Kontributor: Ervan David

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More