Polisi Temukan 16 Paket Sabu Siap Edar Disimpan Dalam Mesin Cuci

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:50 WIB
Penggeledahan dilakukan Polsek Tampan di rumah Jalan Rantau, Bukit Raya, Pekanbaru. Disaksikan Ketua RW setempat, polisi mengeledah kamar tersangka RN. Polisi menemukan bungkusan plastik serta uang tunai Rp 14 juta. RN mengaku menyimpan narkoba jenis shabu didalam mesin cuci. 16 paket sedang sabu atau sekitar 1 kg ditemukan dalam plastik. Polisi juga menemukan timbangan digital dan dua unit handphone. Informasi warga rumah tersebut dicurigai dijadikan tempat transaksi narkoba. Tersangka RN yang bekerja di salon, dalam setahun ini menjadi pengedar narkoba. Polisi masih menyelidiki pemasok barang haram tersebut.

Reporter : Yusuf Marpaung

#PaketSabuSiapEdar #Pekanbaru #MesinCuci #PekerjaSalon
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More