Tanggapi Temuan Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Akan Teruskan ke Aparat Penegak Hukum
Selasa, 19 Desember 2023 - 21:15 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan menyerahkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) soal transaksi fantastis jelang Pemilu 2024 ke aparat penegak hukum (APH).
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Kata dia, pihaknya telah menerima surat dari PPATK berkaitan dengan temuan tersebut. Hal tersebut disampaikan Bagja saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).
APH yang dimaksud kata Bagja yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, isu yang beredar ini harus di kroscek kembali dari sumber terkait. Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.
Ivan menyebutkan bahwa dalam hal ini PPATK konteksnya melakukan penghentian, dengan sebuah aksi akan menghentikan rekening pada pelaku kasus korupsi. Bahkan ia telah melaporkan semua parpol termasuk perorangan yang dinilai mencurigakan ke pihak Bawaslu dengan beberapa data yang ada.
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Produser: Reza Ramadhan
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Kata dia, pihaknya telah menerima surat dari PPATK berkaitan dengan temuan tersebut. Hal tersebut disampaikan Bagja saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, (19/12/2023).
APH yang dimaksud kata Bagja yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, isu yang beredar ini harus di kroscek kembali dari sumber terkait. Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.
Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.
Ivan menyebutkan bahwa dalam hal ini PPATK konteksnya melakukan penghentian, dengan sebuah aksi akan menghentikan rekening pada pelaku kasus korupsi. Bahkan ia telah melaporkan semua parpol termasuk perorangan yang dinilai mencurigakan ke pihak Bawaslu dengan beberapa data yang ada.
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Produser: Reza Ramadhan
(sir)