Kejari Jakpus Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gula

Selasa, 21 November 2023 - 19:30 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru pada kasus korupsi pengadaan gula yakni ES dan DIA. Keduanya terlibat dalam kasus korupsi di dalam anak perusahaan BUMN. Yakni PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) periode 2018-2021.

ES merupakan Direktur Utama dari PT KPBN sementara DIA merupakan Kepala Bagian Pengembangan Bisnis Teh periode 2018-2021. ES diduga tak menjalankan aturan perusahaan terkait proyek pengadaan gula kristal putih.

Sementara DIA diketahui tak melakukan proses verifikasi dari keberadaan, fisik serta volume gula putih kristal dalam proses jual beli dengan PT Tani Nusantara. Kasus korupsi ini merugikan negara lebih dari Rp571 miliar.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More