Berkas Oknum Paspampres Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jakarta

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:00 WIB
Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres, ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin(23/10/2023).

Tersangka yakni oknum anggota Paspampres, Praka RM. Kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebelumnya Imam Masykur pemuda asal Aceh diculik dan disiksa pada Agustus lalu oleh oknum Paspampres dan anggota TNI hingga kasus ini viral di media sosial.

Reporter : Rizki Faluvi

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More