Pelaku Perampokan dan Penyekap Mahasiswi Ditangkap di Pangkalpinang

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:30 WIB
Yogi (34), ditangkap polisi dalam kontrakannya di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pelaku ditangkap karena merampok dan menyekap seorang mahasiswi di rumah korbannya sebelum beraksi. Pelaku yang sempat membuang barang bukti di hutan, kemudian digiring polisi ke lokasi mencarinya hingga ditemukan sebuah spion motor.

Namun, saat proses pencairan barang bukti, pelaku berusaha melawan polisi serta mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.Dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga buah handphone yang sudah sempat dijual pelaku dan sepada motor. Pelaku yang kini mendekam disel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

#Perampokan #Mahasiswa #PangkalPinang #BangkaBelitung
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More