Aktivis dan Pengacara HAM Thailand Arnon Nampa Dijatuhi 4 Tahun Penjara
Selasa, 26 September 2023 - 20:05 WIB
Aktivis dan pengacara terkemuka, Arnon Nampa, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Selasa (26/9).Ia dihukum karena penghinaan terhadap kerajaan Thailand, menurut hakim dan pengacaranya.
Arnon terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand. Dia adalah pemimpin demo gerakan pro-demokrasi di Bangkok tahun 2020, yang dihadiri ratusan ribu orang.
Arnon dijatuhi hukum dengan gugatan lese-majeste usai pidatonya 14 Oktober 2022. UU lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dengan hukuman penjara maks. 15 tahun.
Putusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese-majeste terhadap Arnon. Satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan undang-undang yang paling ketat di dunia.
257 orang telah didakwa sejak tahun 2020, menurut Pengacara HAM Thailand.
Arnon terkenal karena seruannya secara terbuka untuk reformasi monarki kuat Thailand. Dia adalah pemimpin demo gerakan pro-demokrasi di Bangkok tahun 2020, yang dihadiri ratusan ribu orang.
Arnon dijatuhi hukum dengan gugatan lese-majeste usai pidatonya 14 Oktober 2022. UU lese-majeste Thailand melindungi istana dari kritik dengan hukuman penjara maks. 15 tahun.
Putusan tersebut merupakan yang pertama dari 14 kasus lese-majeste terhadap Arnon. Satu dari ratusan orang yang didakwa berdasarkan undang-undang yang paling ketat di dunia.
257 orang telah didakwa sejak tahun 2020, menurut Pengacara HAM Thailand.
(sir)