Polisi Tangkap Pengemudi Ojek Online Sebagai Calo Rapid Test

Senin, 21 Desember 2020 - 14:51 WIB
Tiga pengemudi ojek inline pasrah saat digelandang ke Markas Polres Jakarta Pusat, Minggu siang, ketiganya AS, HS dan EY diamankan polisi karena diduga nyambi menjadi calo pembuatan surat keterangn rapid test atau tes cepat Covid-19 di area Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dugaan praktek jual beli surat rapid test itu terbongkarsetelah adanya laporan dari sejumlah calon penumpang kerat api yang mengaku ditawari surat keterangan rapid test sebagai syarat perjalanan.

#RapidTest #Ojol #Calo #StasiunPasarSenen #JakartaPusat
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More