Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy: Saya Pikir-Pikir Dahulu
Kamis, 07 September 2023 - 15:01 WIB
Pegadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023). Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Setelah mendengar vonis, Mario Dandy pun terlihat sedikit mengangguk dengan wajah yang pucat. Terkait banding atau tidak atas putusan tersebut, Mario Dandy berkata, "Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu."
Reporter: Ari Sandita
Produser: Akira Aulia W
Setelah mendengar vonis, Mario Dandy pun terlihat sedikit mengangguk dengan wajah yang pucat. Terkait banding atau tidak atas putusan tersebut, Mario Dandy berkata, "Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu."
Reporter: Ari Sandita
Produser: Akira Aulia W
(sir)