Aniaya David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 07 September 2023 - 12:45 WIB
PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (7/9). Sidang ini beragendakan pembacaan vonis. Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Reporter: Ari Sandita

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More