Oknum PNS dan Polisi Ditangkap terkait Aborsi Ilegal
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:15 WIB
AT, Pegawai Negeri Sipil yang juga tenaga kesehatan dari sebuah Puskesmas di Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi. Diketahui, AT membuka tempat praktek aborsi ilegal di rumahnya.
Sindikat aborsi ini bahkan dibantu oleh oknum anggota polisi. Mirisnya, praktek aborsi ilegal AT sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara itu, oknum anggota polisi yang berinisial DS bertugas mencari pasien yang akan melakukan aborsi. Keduanya ditangkap di lokasi praktek AT.
Petugas juga mengamankan sejumlah alat medis dan obat-obatan. Rata-rata setiap minggu ada dua pasien yang datang ke rumah AT. Kasus ini terungkap saat Satreskrim menangkap oknum Dishub yang mencabuli anak angkatnya pada awal Oktober lalu. Pelaku membawa korban ke tempat praktek AT untuk digugurkan.
Sindikat aborsi ini bahkan dibantu oleh oknum anggota polisi. Mirisnya, praktek aborsi ilegal AT sudah berlangsung puluhan tahun. Sementara itu, oknum anggota polisi yang berinisial DS bertugas mencari pasien yang akan melakukan aborsi. Keduanya ditangkap di lokasi praktek AT.
Petugas juga mengamankan sejumlah alat medis dan obat-obatan. Rata-rata setiap minggu ada dua pasien yang datang ke rumah AT. Kasus ini terungkap saat Satreskrim menangkap oknum Dishub yang mencabuli anak angkatnya pada awal Oktober lalu. Pelaku membawa korban ke tempat praktek AT untuk digugurkan.
(fan)