Aksi 1812 Berpotensi Menimbulkan Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 Desember 2020 - 22:33 WIB
Meski telah dilarang, aksi 1812 tetap berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) siang. Polda Metro Jaya melarang aksi 1812 lantaran berpotensi menimbulkan klaster Covid-19. Antisipasi penularan Covid-19, polisi menggelar operasi kemanusiaan di sejumlah titik. Sebelumnya kerumunan terjadi di kawasan Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta. Ratusan warga Megamendung mengikuti rapid test melacak penyebaran Covid-19. Sementara di Petamburan, kantor kelurahan Petamburan ditutup setelah lurahnya positif Covid-19. Telusur kontak juga dilakukan kepada seluruh pegawai kelurahan. Hasilnya, 26 pegawai kelurahan petamburan harus menjalani swab test

Tim Liputan iNews

#KlasterBaruCovid-19 #Aksi1812 #Megamendung #Petamburan
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More