News
Senin, 08 Februari 2021 - 22:09 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan Rizieq Shihab dan tersangka lainnya ke Kejagung. Terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Serta dugaan pidana menghambat penanganan wabah penyakit menular di RS Ummi.