Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
Rabu, 09 Agustus 2023 - 11:30 WIB
Terpidana korupsi kredit macet Rp39,5 M Mujianto menyerahkan diri. Ia datang langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumut usai menjadi buron.
Diketahui, Mujianto didakwa saat menjadi direktur PT Agung Cemara Realty. Mujianto selanjutnya akan menjalani putusan MA hukuman 9 tahun bui.
Kontributor: Said Ilham
Produser: Akira Aulia W
Diketahui, Mujianto didakwa saat menjadi direktur PT Agung Cemara Realty. Mujianto selanjutnya akan menjalani putusan MA hukuman 9 tahun bui.
Kontributor: Said Ilham
Produser: Akira Aulia W
(sir)