Satpol PP Jakbar Copot 600 Atribut Partai Politik

Jum'at, 28 Juli 2023 - 11:30 WIB
Ratusan atribut partai politik seperti baliho spanduk dan bendera ini ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat di Jalan Pajang, Kebon Jeruk, Kamis (28/7/2023) malam.

Penertiban ini berdasarkan berakhirnya masa izin pemasangan atribut partai yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2023. Hasilnya sebanyak 600 atribut partai politik ditertibkan dari berbagai titik.

Reporter : Miftahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More