Berdiri di Atas Fasum, Satpol PP akan Bongkar 20 Bangunan di Pluit
Minggu, 21 Mei 2023 - 07:30 WIB
20 unit bangunan melanggar aturan dan diberi tanda oleh Satpol PP. Bangunan berada di Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakut. Tepatnya di komplek Ruko Niaga Pluit dan tanda diberikan dengan cat semprot.
Pemilik diberi waktu hingga Selasa (23/5) untuk membongkar bangunan sendiri. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain.
Reporter: Yohannes Tobing / Sofyan
Produser: B.Lilia Nova
Pemilik diberi waktu hingga Selasa (23/5) untuk membongkar bangunan sendiri. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut. Bangunan terdiri dari ruko, tempat makan dan tempat usaha lain.
Reporter: Yohannes Tobing / Sofyan
Produser: B.Lilia Nova
(sir)