Aksi Cabul, Oknum Aparat Desa, Akhirnya Dibekuk Polisi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:17 WIB
Kerap memamerkan kemaluan di depan anak perempuan di desanya, seorang oknum aparat pemerintahan desa ditangkap polisi. Tindakan cabul RH dilakukan dihadapan puluhan anak perempuan.
Kepada polisi pria berusia 34 tahun ini mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan aksi cabul tersebut terhadap lebih dari sepuluh orang anak perempuan dengan usia antara 7 tahun hingga 18 tahun.
Aksi pelaku termasuk dalam katagori ekshibisionisme. Pelaku yang diketahui telah memiliki istri dan dua orang anak ini mengaku melakukan tindakan cabul tersebut untuk kesenangan sendiri. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Endro Dwirawan
Kepada polisi pria berusia 34 tahun ini mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan aksi cabul tersebut terhadap lebih dari sepuluh orang anak perempuan dengan usia antara 7 tahun hingga 18 tahun.
Aksi pelaku termasuk dalam katagori ekshibisionisme. Pelaku yang diketahui telah memiliki istri dan dua orang anak ini mengaku melakukan tindakan cabul tersebut untuk kesenangan sendiri. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Reporter: Endro Dwirawan
(fan)