Ridwan Kamil Minta Perusahaan Bayar THR Lebih Awal dan Tidak Dicicil

Kamis, 06 April 2023 - 10:17 WIB
Jelang Lebaran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta perusahaan bayar THR. THR dibayarkan tidak dengan cara dicicil untuk setiap karyawan perusahaan.

Ridwan Kamil juga mengimbau perusahaan membayar THR lebih awal. Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Jabar, Kamis (6/4/2023).

Pembayaran THR sesuai SE Nomor M/1/HK/04/IV/2022. SE tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan.

Kontributor: Ervan David

Produser: B.Lilia Nova
(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More