Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp42 M dari Pekanbaru

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:03 WIB
Tim Subdit II, Dirresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai lebih dari Rp42 miliar.

Tidak hanya barang bukti, empat tersangka asal Pekanbaru, Riau berhasil diamankan petugas. Tersangka inisial YF, CD, ZI dan BN ditangkap di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Guna penyelidikan, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.

Kontributor : Azhari Sultan Jambi

Produser : Nofellisa
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More