Kasus Robot Trading, Keberadaan Kantor Wahyu Kenzo Hanya Kantor Fiktif
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:05 WIB
Keberadaan kantor PT Pansaky Berdikari Bersama atau Pansaka, milik Wahyu Kenzo ternyata hanya kantor fiktif. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh BKPM, hanya ditemukan warung kopi di alamat perusahaan tersebut.
Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah mendengar dan melihat aktivitas bahkan izin kantor Pansaka di wilayahnya. Tersangka kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo menggunakan modus berinvestasi dengan Pansaka untuk menjerat korbannya.
Kontributor: Hari Tambayong
(nas)