Sebar Video Pornografi, Pelaku Diringkus Polisi di Sumatera Selatan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 21:03 WIB
Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2).

Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial. Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN.

SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam lima minggu.

Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman enam tahun penjara.

Kontributor: Fitriadi
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More