Dua Remaja dibawah Umur Melakukan Aksi Penjambretan Ponsel

Minggu, 06 Desember 2020 - 14:46 WIB
Dua remaja dibawah umur melakukan aksi penjambretan ponsel di Jalan Batujajar, Palembang, Sumatera Selatan. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV. Beberkal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban. RA (15) dan HA (17) ditangkap di rumah masing-masing. Kedua pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More