Pemusnahan Barang Bukti 60 Kg Sabu di Jakarta, Setara Selamatkan 240 Ribu Jiwa

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:30 WIB

Polisi memusnahkan 60 kilogram barang bukti jenis sabu di RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (31/01/2023). Para tersangka digiring oleh pihak kepolisian dan diminta untuk memusnahkan barang buktinya masing-masing. Sabu disita dari 2 kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang.

Dua kasus tersebut diungkap pada 25 Desember 2022 dan 4 Januari 2023. Pengungkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Aceh. Diperkirakan sebanyak 240 ribu jiwa ikut diselamatkan dengan pengukapan kasus ini.

Reporter : Bachtiar Rojab

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More