Kejati Bandung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Aksi Kejahatan

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:22 WIB
Petugas Kejaksaan Tinggi Bandung musnakan ribuan pil psikotropika, narkoba, serta kosmetik ilegal, ribuan barang ilegal itu bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, petugas juga memusnahkan senjata api ilegal yang digunakan pelaku kejahatan.

Alat berat menggilas ratusan barang sitaan hasil aksi kejahatan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Upaya pemusnahan ini mendukung pemerintah mengantisipasi maraknya tindak kejahatan di Kota Bandung.

Reporter : Ervan David

#Psikotropika #Kejaksaan #Bandung #KotaBandung
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More