Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi di Batam, Begini Modus Pelaku
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:50 WIB
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali menggagalkan peredaran pil ekstasi di sebuah hotel di Batam.
Sebanyak 2.300 bukti pil ekstasi diamankan dari 3 tersangka, rencananya pil haram tersebut akan diedarkan saat pesta Tahun Baru.
Modus yang digunakan para pelaku dengan mengirim ekstasi melalui jalur laut dengan bantuan oknum nelayan.
Kontributor: Gusti Yennosa
Sebanyak 2.300 bukti pil ekstasi diamankan dari 3 tersangka, rencananya pil haram tersebut akan diedarkan saat pesta Tahun Baru.
Modus yang digunakan para pelaku dengan mengirim ekstasi melalui jalur laut dengan bantuan oknum nelayan.
Kontributor: Gusti Yennosa
(sir)