Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan tersangka pada Rabu (7/12) sore.

Sebelumnya, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan kepala dinas di Bangkalan. Abdul Latif langsung diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta pukul 17.30 WIB.

KPK juga menahan lima tersangka lain yang merupakan pejabat di Pemkab Bangkalan. Menurut kuasa hukum Abdul Latif, penangkapan ini terkesan dipaksakan.

Pasalnya, beberapa saksi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan. Kini, kelima tersangka tersebut dalam pengawalan anggota Brimob.

Kontributor: Rahmat Ilyasan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More