Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan, Rumah dan Mobil Mewah Disita Polisi
Kamis, 03 November 2022 - 14:15 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah mobil dan rumah mewah di Kembangan, Jakarta Barat.
Penyitaan ini dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia dengan kerugian 37,4 miliar rupiah.
Rumah dan mobil mewah yang disita ini milik Rionald Anggara Soerjanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Selain penyitaan, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan dari kasus penipuan yang terjadi sejak 2018-2021 tersebut.
Kontributor: Miftahul Ghani
Penyitaan ini dilakukan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia dengan kerugian 37,4 miliar rupiah.
Rumah dan mobil mewah yang disita ini milik Rionald Anggara Soerjanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Selain penyitaan, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan dari kasus penipuan yang terjadi sejak 2018-2021 tersebut.
Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)