Khilaf, Raba Istri Tetangga Berakhir Penjara

Rabu, 25 November 2020 - 19:04 WIB
Gara-gara khilaf meraba istri tetangga, pria di Lampung Selatan harus mendekam di penjara. DC tak berkutik saat dijemput polisi. Petugas yang menjemputnya dari Unit Reskrim Polsek Merbau. Pria beristri ini langsung dibawa untuk pemeriksaan. Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara

Rep : Andres Afandi
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More