Irjen Pol Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya, Ini Alasannya

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:40 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan, Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.

Tim Liputan iNews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More