Tim Gabungan Tutup Tempat Prostitusi di Pasaman Barat, Satu Pasangan Diamankan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:00 WIB
Tim gabungan Perda Pasaman Barat menemukan satu pasangan ilegal di Jambak Jalur 8 Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Diduga sebagai tempat prostitusi Tim gabungan mendatangi lokasi. Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri serta pemerintahan nagari.

Diketahui, rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi itu menyiapkan dua kamar. Kamar itu disewa dengan harga Rp150 ribu per kamar bagi pasangan ilegal.

Sebelumnya tempat tersebut juga sudah pernah digerebek oleh warga. Pemilik melakukan penutupan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.

Kontributor : Jefli Oktari
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More