Kepala Desa Pulutan Grobongan Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:00 WIB
Kepolisian Resor Grobongan, Jawa Tengah menetapkan Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Grobongan sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Tersangka dilaporkan warga setempat setelah ditangkap basah di rumah selingkuhannya pada Mei lalu.

Meskipun menjadi tersangka, dia tidak ditahan karena dijatuhi masa hukuman di bawah 5 tahun. Saat ini tersangka masih menjalankan aktifitas sebagai kepala desa.

Kontributor: Rustaman Nusantara
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More