Lakukan Pelanggaran, Jenazah Kopda M Tidak Dikuburkan dengan Upacara Militer

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:19 WIB

Hasil autopsi tim dokter RS Bhayangkara Semarang dan RS Bhakti Wira Tamtama diketahui Kopda M tewas akibat keracunan. Jenazah Kpoda M kehilangan hak untuk dimakamkan secara militer karena melakukan pelanggaran militer.

Kontributor: Donny Marendra

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More