Lagi Asik Karaokean, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:00 WIB
Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. Pencuri bernama Aditya itu sempat mengelak saat diamankan tim Buser Polres Batang. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di Jalur Pantura.

Terbaru, ia telah mencuri 2 unit ponsel dan uang tunai Rp20 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang jutaan rupiah. Ia disangkakan Pasal 362 dan 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kontributor: Suryono Sukarno
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More