Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat, Bentrok Pendemo dengan Petugas Berlanjut

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:45 WIB
Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat, Rabu (13/7/2022). Ribuan orang mengepung kantor PM Ranil Wickremesinghe. Kerusuhan itu berlanjut setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri.

Polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan massa. Namun ribuan orang tetap menyerbu komplek itu.

Para pejabat mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani situasi. Polisi memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah.

Reporter: Esnoe Faqih Wardhana
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More