DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
Jum'at, 01 Juli 2022 - 23:22 WIB
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu, dan Anak atau RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR.
RUU ini memuat aturan cuti melahirkan 6 bulan, dan juga menginisiasi cuti Ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan
RUU ini memuat aturan cuti melahirkan 6 bulan, dan juga menginisiasi cuti Ayah selama 40 hari untuk mendampingi istri yang baru melahirkan
(sir)