Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selasa, 21 Juni 2022 - 10:40 WIB
Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.
Kontributor: Made Argawa
Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.
Kontributor: Made Argawa
(sir)