Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:40 WIB
Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.

Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.

Kontributor: Made Argawa
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More