Menag Tegaskan Biaya Haji Tak Digunakan untuk Bangun IKN
Selasa, 17 Mei 2022 - 22:09 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana haji tidak digunakan pemerintah untuk keperluan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pernyataan tersebut menepis isu-isu yang beredar selama ini. Justru melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pemerintah memberikan subsidi.
Sehingga biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji lebih ringan.
Reporter : Raka Dwi Novianto
Pernyataan tersebut menepis isu-isu yang beredar selama ini. Justru melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pemerintah memberikan subsidi.
Sehingga biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji lebih ringan.
Reporter : Raka Dwi Novianto
(nas)