Bawa 12 Ton BBM Ilegal, Dua Pria Asal Padang Ditangkap
Minggu, 03 April 2022 - 20:01 WIB
Polres Bungo mengamankan dugaan tindak pidana ilegal drilling yang disinyalir akan dioplos dengan BBM subsidi. Lokasi penangkapan di Desa Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dua orang pelaku asal Sumatera Barat, yakni VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik ikut diamankan Satreskrim Polres Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning.
Mobil tersebut bermuatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah, 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, 2 galon jerigen. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo.
Azhari Sultan Jambi
bbm, illegal, tangkap, polisi, padang, pria, bungo
Dua orang pelaku asal Sumatera Barat, yakni VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik ikut diamankan Satreskrim Polres Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning.
Mobil tersebut bermuatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah, 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, 2 galon jerigen. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo.
Azhari Sultan Jambi
bbm, illegal, tangkap, polisi, padang, pria, bungo
(sir)