Roby Satria Gitaris Geisha Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara
Senin, 21 Maret 2022 - 15:00 WIB
Polisi menciduk gitaris band Geisha atas kasus penyalahgunaan narkotika bersama asistennya, AJR. Hal ini terungkap usai pihak Polres Jakarta Selatan merilis kronologis penangkapan Roby Satria, Senin (21/3/2022).
Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Reporter: Ari Sandita
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro
Kini, Roby mendekam di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman 13 tahun penjara. Sebelumnya, polisi menciduk Roby Satria di kawasan Pancoran pada Sabtu 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Reporter: Ari Sandita
Penulis Naskah: Erlangga Agung Asmoro
(sir)