Indra Kenz, Crazy Rich Medan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Judi Online

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:07 WIB
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana judi online. Crazy Rich Medan itu juga tersandung kasus penyebaran berita bohong (Hoaks).

Indra Kenz menghadiri panggilan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra dengan pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.10 WIB. Indra tak banyak berkomentar saat ditanya awak media.

Reporter : Puteranegara Batubara
(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More