Tahanan Narkoba Meninggal di Rutan Polres Cilegon, Keluarga Minta Usut Tuntas
Kamis, 17 Februari 2022 - 11:30 WIB
Tahanan AA (21) tewas setelah 3 jam dimasukkan ke Rutan Polres Cilegon, Banten. Polisi menduga korban tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Korban tewas Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap pada Senin (14/2/2022).
Setelah menjalani pemeriksaan, AA dijebloskan ke Rutan Polres Cilegon Selasa (15/2/2022) pukul 15.30 WIB. Korban baru masuk tahanan 3,5 jam hingga dinyatakan meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga saat melihat jasad korban, ada sejumlah luka di wajah korban.
Namun belum diketahui pasti apa penyebab luka lebam di wajah korban tersebut. Usai autopsi, jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Wanayasa Toyomerto, Serang, Banten untuk dimakamkan.
Kontributor : Iskandar Nasution
Setelah menjalani pemeriksaan, AA dijebloskan ke Rutan Polres Cilegon Selasa (15/2/2022) pukul 15.30 WIB. Korban baru masuk tahanan 3,5 jam hingga dinyatakan meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga saat melihat jasad korban, ada sejumlah luka di wajah korban.
Namun belum diketahui pasti apa penyebab luka lebam di wajah korban tersebut. Usai autopsi, jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Wanayasa Toyomerto, Serang, Banten untuk dimakamkan.
Kontributor : Iskandar Nasution
(sir)