Petugas Gabungan Beri Berbagai Sanksi Bagi Pelanggar PSBB
Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:28 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus lakukan patroli untuk menerapkan PSBB. Dalam patroli petugas menemukan dua pemuda yang tidak mengenakan masker, petugas pun memberikan sanksi push-up. Selain itu sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir Jalan Cendrawasih juga diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker. Remaja disuruh berjalan jongkok di selokan. Patroli akan terus dilakukan selama PSBB untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Sama halnya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur petugas gabungan juga merazia warga yang beraktivitas di luar rumah dan tidak menggunakan masker. Sejumlah pemuda yang melanggar pun dihukum push-up bahkan dipukul rotan. Razia dilakukan untuk pengendara roda dua dan roda empat, jika melanggar warga akan diberikan sanksi teguran dan sosial. Tindakan tegas ini dilakukan setelah 8 warga Sikka positif COVID-19.
(lex)