Kejagung Ambil Alih Kasus Istri Dituntut 1 Tahun karena Marahi Suami
Selasa, 16 November 2021 - 13:15 WIB

Setelah viral kasus istri dituntut 1 tahun penjara karena marahi suami yang pulang mabuk di Karawang. Kejagung RI mengambil alih kasus tersebut untuk ditangani lebih lanjut.
Kasus berawal saat terdakwa Valencya memarahi mantan suaminya Chan Yu Ching karena pulang mabuk. Valencya kemudian dilaporkan oleh mantan suaminya ke PPA Polda Jabar karena merasa diusir dari rumah.
Kontributor : Nila Kusuma
Kasus berawal saat terdakwa Valencya memarahi mantan suaminya Chan Yu Ching karena pulang mabuk. Valencya kemudian dilaporkan oleh mantan suaminya ke PPA Polda Jabar karena merasa diusir dari rumah.
Kontributor : Nila Kusuma
(sir)