Peras Warga, Oknum Polisi Dipidana

Minggu, 14 November 2021 - 21:50 WIB

Akibat ulahnya oknum polisi yang kedapatan memeras warga di Medan Sumatra Utara harus menghadapi sanksi pidana. Setelah ditetapkan menjadi tersangka aparat hukum ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Liputan : Adi Palapa Harahap

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More